MENGADOPSI TEKNOLOGI RAMAH LINGKUNGAN UNTUK PENGOLAHAN AIR LIMBAH INDUSTRI: NILAI-NILAI AL-ISLAM DAN KEMUHAMMADIYAHAN
Air limbah industri sering kali menjadi ancaman serius bagi lingkungan, terutama di daerah yang belum memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai. Air tercemar yang dibiarkan mengalir bebas tanpa pengolahan dapat merusak ekosistem akuatik, memicu eutrofikasi, dan meningkatkan risiko kesehatan bagi manusia serta hewan ternak. Dampak ini diperburuk dengan hadirnya berbagai kontaminan baru, seperti bahan kimia berbahaya yang sulit terurai secara biologis. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga merusak keseimbangan ekosistem yang merupakan amanah manusia sebagai penghuni bumi. Dalam pandangan Islam, manusia memiliki tanggung jawab besar sebagai khalifah di muka bumi. Tugas ini mencakup menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah: 30. Dengan demikian, untuk menghadapi tantangan ini diperlukan pendekatan yang tidak hanya efektif, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai spiritual yang mengedepankan keberlanjutan dan tanggung jawab ekologis.
Salah satu pendekatan yang dapat diambil adalah dengan menerapkan solusi ramah lingkungan atau “solusi hijau”. Teknologi seperti bioremediasi menawarkan cara berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan air limbah industri. Bioremediasi memanfaatkan mikroorganisme untuk menguraikan dan menetralisir polutan, sehingga mampu menghilangkan racun lingkungan dengan efektif. Dari berbagai metode bioremediasi, salah satu yang paling menarik adalah fitoremediasi, yang menggunakan tanaman untuk menyerap kontaminan dari tanah dan air. Fitoremediasi memiliki sejumlah keunggulan. Teknologi ini hemat biaya, ramah lingkungan, dan dapat diterapkan dalam berbagai kondisi. Contohnya, eceng gondok (Eichhornia crassipes) telah terbukti efektif menyerap logam berat dari air limbah. Selain membersihkan lingkungan, tanaman ini juga dapat diolah menjadi kompos, mendukung prinsip daur ulang sumber daya.
Dengan pendekatan ini, bukan hanya limbah yang ditangani, tetapi juga terjadi siklus pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan. Perspektif Islam memperkuat pentingnya penerapan teknologi ramah lingkungan seperti fitoremediasi. Sebagai khalifah, manusia diamanahkan untuk menjaga bumi, termasuk dengan cara melestarikan ekosistem. Prinsip ini juga ditegaskan dalam QS. Ar-Rahman: 7-9, yang mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan dalam penggunaan sumber daya alam. Dalam konteks ini, teknologi ramah lingkungan tidak hanya menawarkan solusi teknis, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab moral dan spiritual untuk menjaga kelestarian alam. Gerakan Muhammadiyah turut mengambil peran dalam mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan. Berikut ini Warga muhamdiyah sendiri memiliki kehidupan dalam melaestarikan lingkungan berdasarkan pedoman hidup warga muhamdiyah yang terdiri 6 point dibawah ini.
- Lingkungan hidup sebagai alam sekitar dengan segala isi yang terkandung di dalamnya merupakan ciptaan dan anugerah Allah yang harus diolah / dimakmurkan, dipelihara, dan tidak boleh dirusak
- Setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah berkewajiban untuk melakukan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya sehingga terpelihara proses ekologis yang menjadi penyangga kelangsungan hidup, terpeliharanya keanekaragaman sumber genetik dan berbagai tipe ekosistemnya dan terkendali cara-cara pengelolaan sumber daya lam sehingga terpelihara kelangsungan dan kelestariannya demi keselamatan, kebagahagiaan, kesejahteraan, dan kelangsungan hidup manusia dan keseimbangan sistem kehidupan di alam raya ini
- Setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah dilarang malakukan usaha-usaha dan tindakan-tindakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan alam termasuk kehidupan hayati seperti binatang, pepohonan, maupun lingkunagn fisik dan biotik termasuk air laut, udara, sungai, dan sebagainya yang menyebabkan kehilangan kesimbangan ekosistem dan timbulnya bencana dalam kehidupan.
- Memasyarakatkan dan mempraktikkan budaya bersih, sehat, dan indah lingkunagn disertai kebersihan fisik dan jasmani yang menunjukkan keimanan dan kesalihan .
- Melakukan tindakan-tindakan amar makruf dan nahi munkar dalam menghadapi kezaliman, keserakahan, dan rekayasa serta kebijakan-kebijakan yang mengarah, mempengaruhi, dan menyebabkan kerusakan lingkungan dan tereksploitasinya sumber-sumber daya alam yang menimbulkan kehancuran, kerusakan, dan ketidakadilan dalam kehidupan.
Sebagai gerakan Islam berkemajuan, Muhammadiyah menekankan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah, sesuai dengan prinsip rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi semesta alam). Upaya ini tidak hanya berdampak positif bagi umat manusia, tetapi juga bagi seluruh makhluk hidup, menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian integral dari dakwahnya. Pada akhirnya, pengelolaan limbah berbasis teknologi hijau seperti fitoremediasi mencerminkan harmoni antara ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai-nilai spiritual. Dengan mengadopsi pendekatan ini, kita tidak hanya menjaga ekosistem, tetapi juga mewujudkan amanah sebagai khalifah di muka bumi. Generasi mendatang akan mewarisi lingkungan yang lebih baik, sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab yang diajarkan dalam Islam.
Penulis:
Nurmustaqimah