Kunjungan PSMTK UAD ke DLHK DIY, Sebagai Inisiasi Kerjasama Bidang Tridharma.
Senin, 05 Februari 2024 Program Studi Magister Teknik Kimia Universitas Ahmad Dahlan melakukan kunjungan kelembagaan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di ruang Kepada Dinas. Dengan agenda melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kerja sama dalam bidang energi, lingkungn dan pangan.
Dalam sambutannya Prof. Dr. Ir,. Siti Jamilatun, M.T., selaku Kepala Program Studi Magister Teknik Kimia Universitas Ahmad Dahlan menyampaikan beberapa peluang kerja sama dengan pihak dinas, diantaranya kesempatan magang, dosen tamu/penguji, Publikasi Bersama, Pengabdian Masyarakat dan research Bersama.
Sementara itu pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam hal ini disampaikan langsung oleh Bapak Kusno Wibowo, S.T., M.Si selaku kepala dinas, menyampaikan bahwa mereka mempunyai program unggulan salah satunya adalah “Jogja Hijau”, program ini memiliki 4 pilar utama yaitu Energi Baru Terbarukan (EBT), Persampahan, Limbah B3 dan Konservasi air. Program ini telah dilaksanakan sejak 2023 dengan target sasaran 392 kelurahan dapat menyelesaian sampah didaerah masing-masing. Saat ini telah sudah terdapat 3 (Tiga) kelurahan yang kelurahan yang dibina dalam program jogja hijau.
Selain itu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta juga menyediakan layanan magang bagi mahasiswa S1 dan S2 di bidang yang berkesinambungan. Mengingat terdapat 10 bidang yang masih memerlukan tambahan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk informasi magang di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dapat diakses di https://linktr.ee/dlhkdiy.
Beberapa kendala yang dihadapi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam penanganan sampah di Yogyakarta ialah Potensi limbah B3 yang masih tinggi dijogja sekitar 5 -10 ton per hari namun belum ada teknologi pengolahan limbah B3 tersebut, kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah secara mandiri masih menjadi kendala yang dalam penanganan sampah di jogja, tercemarnya air akibat limbah basah rumah tangga dsb. Oleh karena itu masih perlu dilakukan pemasifan sosialisasi dan pembinaan mengenai kesadaran pemilahan sampah mengingat per April 2024 ini TPA yang dikelola dinas sudah tidak menerima sampah dari kabupaten.