
Air Tercemar Limbah
Air adalah sumber kehidupan yang tidak tergantikan dan menjadi kebutuhan mendasar bagi semua makhluk di bumi. Sayangnya, aktivitas industri yang semakin masif dan pengelolaan limbah yang tidak memadai telah menyebabkan pencemaran serius pada sumber daya air. Sungai, danau, hingga air tanah kini terpapar berbagai polutan berbahaya yang merusak ekosistem dan secara langsung mengancam kesehatan manusia. Penyakit akibat air tercemar, seperti diare, keracunan logam berat, hingga gangguan organ dalam, semakin banyak ditemukan.
Untuk menghadapi masalah ini, inovasi teknologi pengolahan limbah menjadi kunci, salah satunya adalah metode adsorpsi. Teknologi ini dikenal efektif dan ramah lingkungan karena mampu menghilangkan polutan secara efisien dan memanfaatkan limbah organik sebagai bahan baku adsorben. Selain berkontribusi pada pelestarian lingkungan, metode ini juga mencerminkan nilai-nilai luhur yang diajarkan dalam Islam, yaitu menjaga keseimbangan alam.
Islam mengajarkan manusia sebagai khalifah di bumi untuk bertanggung jawab melindungi dan melestarikan lingkungan, termasuk sumber daya air yang menjadi elemen vital kehidupan. Dengan mengadopsi teknologi seperti metode adsorpsi, kita tidak hanya mengambil langkah konkret untuk mengurangi pencemaran, tetapi juga menjalankan amanah spiritual dalam menjaga harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta. Inovasi ini menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi dapat berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab moral, menciptakan manfaat besar bagi generasi sekarang dan yang akan datang.
Pentingnya Metode Adsorpsi dalam Menangani Limbah
Metode adsorpsi adalah salah satu teknologi pengolahan limbah yang memanfaatkan kemampuan bahan tertentu, yang disebut adsorben, untuk menangkap dan menahan polutan di permukaannya. Teknologi ini sangat efektif dalam menghilangkan berbagai polutan, seperti logam berat (misalnya kromium dan kadmium) serta senyawa organik berbahaya yang sering terdapat dalam limbah industri. Menariknya, metode ini dapat menggunakan bahan-bahan alami seperti kulit nanas, sekam padi, ampas tebu, dan limbah organik lainnya sebagai adsorben, menjadikannya solusi yang hemat biaya sekaligus ramah lingkungan.
Penelitian menunjukkan bahwa metode ini memiliki tingkat efektivitas yang luar biasa. Misalnya, kulit nanas mampu menyerap hingga 99,19% kromium dari air limbah, sementara sekam padi dapat menghilangkan hingga 98% nikel. Selain itu, proses adsorpsi tidak memerlukan tambahan bahan kimia, sehingga lebih aman dan tidak menghasilkan limbah baru. Dengan keunggulan ini, metode adsorpsi menjadi salah satu pilihan terbaik untuk mengelola limbah industri, terutama di negara berkembang seperti Indonesia yang kaya akan sumber daya organik.
Masalah Lingkungan yang Mendesak
Pencemaran air kini menjadi salah satu masalah lingkungan paling mendesak. Limbah industri yang mengandung logam berat, bahan kimia berbahaya, dan mikroorganisme patogen sering mencemari sungai, danau, hingga air tanah. Dampaknya tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan manusia. Berbagai penyakit, seperti diare, keracunan logam berat, hingga gangguan ginjal, kerap muncul akibat mengonsumsi air tercemar. Karena itu, diperlukan solusi yang efektif, terjangkau, dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan ini.
Perspektif Islam Berkemajuan dalam Pelestarian Lingkungan
Islam mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan alam sebagai bagian dari amanah manusia kepada Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman, “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya” (QS Al-A’raf: 56). Ayat ini mengingatkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan dan menghindari kerusakan demi keuntungan jangka pendek.
Metode adsorpsi sejalan dengan nilai-nilai Islam Berkemajuan, konsep yang menekankan perpaduan antara ilmu pengetahuan, teknologi, dan prinsip-prinsip keislaman. Dengan memanfaatkan limbah organik sebagai bahan dasar adsorben, teknologi ini menawarkan solusi efektif untuk mengatasi pencemaran air sekaligus mendukung prinsip keberlanjutan yang diajarkan dalam Islam. Pendekatan ini menjadi contoh nyata bagaimana inovasi modern dapat menciptakan harmoni antara manusia, teknologi, dan lingkungan.
Keunggulan dan Tantangan Metode Adsorpsi
Metode adsorpsi memiliki sejumlah keunggulan yang membuatnya menonjol, seperti kemampuan tinggi dalam menghilangkan polutan, penggunaan limbah organik sebagai bahan baku, serta proses yang hemat energi. Teknologi ini juga cukup fleksibel, sehingga dapat diterapkan baik dalam skala kecil maupun besar, menjadikannya solusi yang relevan untuk berbagai sektor industri.
Meski begitu, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah pengembangan adsorben yang lebih murah dan efisien, serta pengujian teknologi ini dalam skala besar untuk memastikan penerapannya secara luas. Penelitian terus-menerus sangat dibutuhkan untuk meningkatkan performa sekaligus menekan biaya operasional agar teknologi ini semakin terjangkau dan efektif.
Integrasi Sains dan Nilai-Nilai Keislaman
Metode adsorpsi bukan sekadar solusi teknis untuk masalah lingkungan, tetapi juga wujud harmoni antara ilmu pengetahuan dan nilai-nilai keislaman. Islam mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam. Dalam perspektif Islam Berkemajuan, inovasi teknologi seperti ini dianggap sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT sekaligus implementasi konsep maslahah—menciptakan manfaat dan kebaikan bagi seluruh makhluk.
Sebagai khalifah di bumi, manusia memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi dan melestarikan lingkungan. Dengan mengadopsi metode adsorpsi, kita tidak hanya membantu mengatasi pencemaran air, tetapi juga menjalankan amanah yang Allah berikan. Teknologi ini menjadi bukti nyata bahwa sains dapat menjadi sarana untuk mendukung misi spiritual manusia, menciptakan harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Kesimpulan
Metode adsorpsi menjadi bukti nyata bahwa teknologi modern dapat berjalan seiring dengan nilai-nilai agama. Dalam konsep Islam Berkemajuan, menjaga lingkungan bukan sekadar upaya mengatasi pencemaran, tetapi juga bentuk tanggung jawab spiritual untuk memastikan dunia yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Dengan terus mengembangkan teknologi ini, kita tidak hanya melindungi sumber daya air, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata terhadap prinsip keberlanjutan dan kepedulian bersama. Inovasi semacam ini membuktikan bahwa kemajuan teknologi dapat menjadi bagian penting dari ibadah dan wujud tanggung jawab kita sebagai khalifah di bumi.
Penulis:
Budi Setya Wardhana
FLOATING TREATMENT WETLAND: SOLUSI RAMAH LINGKUNGAN DAN BERBASIS NILAI-NILAI ISLAM
/in Tulisan Mahasiswa /by psmtkTanaman Akar Wangi
Apa itu Floating Treatment Wetland (FTW)?
Floating Treatment Wetland (FTW) atau Rawa Pengolahan Apung telah muncul sebagai inovasi yang menjanjikan dalam mengatasi permasalahan limbah domestik. Sistem ini memanfaatkan prinsip alami, di mana tanaman yang ditanam pada media apung di permukaan air menyerap polutan dan membantu membersihkan air limbah. FTW tidak hanya efektif dalam mengurangi beban pencemaran lingkungan, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi kelestarian alam dan keseimbangan ekosistem.
Bagaimana Cara Kerja FTW?
Keunggulan FTW
Jenis Tanaman yang Digunakan
Pilihan tanaman untuk FTW sangat beragam, namun beberapa jenis tanaman yang umum digunakan adalah:
Pandangan Islam dan Muhammadiyah
Dalam Islam, menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari iman. Al-Qur’an banyak ayat yang mengisyaratkan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian alam. Sebagai contoh, dalam surah Al-A’raf ayat 31, Allah SWT berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, senantiasa mendorong umatnya untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan. FTW sejalan dengan ajaran Islam dan Muhammadiyah karena:
Implementasi FTW dalam Perspektif Islam dan Muhammadiyah
Implementasi FTW dapat menjadi bagian dari upaya umat Islam dan Muhammadiyah dalam mewujudkan masyarakat yang bersih dan sehat. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain:
Penulis:
Lukman Hakim
POTENSI MINYAK JELANTAH SEBAGAI ENERGI ALTERNATIF DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN SEMANGAT KEMUHAMMADIYAHAN
/in Tulisan Mahasiswa /by psmtkLimbah minyak jelantah
Minyak jelantah seringkali dianggap sebagai limbah yang tidak berguna. Banyak dari kita cenderung membuangnya begitu saja setelah digunakan untuk memasak. Padahal, pembuangan minyak jelantah yang sembarangan memiliki dampak besar bagi lingkungan. Minyak jelantah ini, banyak mengandung senyawa organik dan lemak sehingga apabila dibuang secara sembarangan ke lingkungan dapat mencemari air tanah, sungai dan lautan.
Namun, tahukah Anda bahwa minyak jelantah sesungguhnya memiliki potensi yang besar? Jika dikelola dengan baik, minyak jelantah ini dapat diubah menjadi energi alternatif yang ramah lingkungan. Inilah salah satu inovasi teknologi yang menjawab tantangan global dalam mengurangi limbah sekaligus menciptakan sumber energi yang lebih bersih.
Potensi Pemanfaatan Minyak Jelantah Sebagai Energi Alternatif
Minyak jelantah adalah minyak goreng yang telah digunakan berulang kali untuk memasak, sehingga mengalami perubahan warna menjadi lebih gelap, bau tengik, dan mengandung senyawa berbahaya seperti asam lemak bebas dan radikal bebas akibat proses oksidasi. Penggunaan minyak jelantah berisiko bagi kesehatan, seperti meningkatkan potensi penyakit kanker dan gangguan kardiovaskular. Apabila minyak jelantah dibuang sembarangan dapat mencemari lingkungan, khususnya air dan tanah. Di Indonesia, produksi minyak jelantah mencapai 416,36 juta kl/tahun. Minyak jelantah memiliki kandungan energi sebesar 41,8 MJ/kg, yang hampir setara dengan bahan bakar minyak sebesar 43,0 MJ/kg. Dengan jumlah yang melimpah dan kandungan energi yang tinggi, minyak jelantah berpotensi digunakan sebagai bahan bakar alternatif, sekaligus menjadi solusi untuk mengatasi masalah pengelolaan limbah.
Salah satu cara mengolah minyak jelantah menjadi energi adalah dengan proses transesterifikasi. Proses transesterifikasi adalah proses kimia yang digunakan untuk mengubah minyak atau lemak menjadi biodiesel, yang merupakan bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan. Proses ini melibatkan reaksi antara minyak atau lemak (termasuk minyak jelantah) dengan alkohol (seperti metanol atau etanol) dengan bantuan katalis (biasanya menggunakan KOH atau NaOH). Selama proses transesterifikasi, molekul trigliserida yang terdapat dalam minyak dipecah menjadi dua senyawa utama, yaitu metil ester (biodiesel) dan gliserin sebagai produk sampingan. Setelah reaksi berlangsung, campuran yang dihasilkan dipisahkan untuk menghilangkan gliserin, sisa alkohol, dan katalis, sehingga menghasilkan biodiesel yang bersih dan siap digunakan. Proses ini tidak hanya memungkinkan pemanfaatan minyak jelantah sebagai sumber energi terbarukan, tetapi juga membantu mengurangi limbah minyak yang dapat mencemari lingkungan. Dengan mengubah minyak jelantah menjadi biodiesel, transesterifikasi turut mendukung pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mendorong peralihan menuju energi yang lebih berkelanjutan.
Tanggung Jawab Lingkungan dalam Perspektif Islam
Dalam Islam, menjaga kelestarian alam adalah kewajiban bagi umat manusia. Allah SWT mengamanahkan manusia untuk menjadi khalifah di bumi, yang berarti kita bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam dengan bijaksana. Dalam Surah Al-Baqarah (2:205), Allah mengingatkan kita agar tidak merusak bumi: “Dan apabila dia pergi, dia berusaha merusak di bumi dan menghancurkan tanaman-tanaman dan binatang-binatang ternak. Padahal Allah tidak menyukai kerusakan.” Ayat ini mengingatkan kita bahwa perusakan lingkungan adalah tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Dalam Islam juga mendorong kita untuk memanfaatkan alam dengan cara yang bertanggung jawab. Dalam konteks minyak jelantah, mengolahnya menjadi biodiesel atau energi alternatif lainnya adalah contoh pemanfaatan sumber daya yang sesuai dengan prinsip Islam. Seperti disebutkan dalam Surah Al-Anbiya (21:16), “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan segala yang ada di antara keduanya dengan bermain-main.” Ini menunjukkan bahwa segala ciptaan Allah, termasuk minyak jelantah, memiliki manfaat yang harus kita gali dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Muhammadiyah dan Semangat Energi Berkelanjutan
Muhammadiyah, sebagai organisasi Islam yang peduli terhadap lingkungan, turut serta dalam upaya transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan. Dalam Fikih Transisi Energi Berkeadilan, Muhammadiyah mendorong umat untuk mempercepat penggunaan energi terbarukan yang ramah lingkungan, seperti energi matahari, angin, dan air. Selain itu, Muhammadiyah juga mendukung inisiatif untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil, dengan mengembangkan teknologi yang dapat memanfaatkan limbah seperti minyak jelantah. Pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel adalah langkah konkret yang mendukung tujuan tersebut. Sebagai contoh, Muhammadiyah melalui Majelis Lingkungan Hidup (MLH) dan Lazismu turut aktif dalam program energi terbarukan, salah satunya adalah Program 1.000 Cahaya, yang bertujuan untuk memberikan solusi energi bersih di berbagai daerah. MLH juga meluncurkan buku Fiqih Energi Berkeadilan yang mengajarkan pentingnya kelestarian lingkungan, keberlanjutan sumber daya alam, serta keadilan sosial dalam transisi energi.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam Islam
Islam mengajarkan umatnya untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan umat dan kelestarian alam. Pemanfaatan teknologi pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel adalah salah satu bentuk penerapan ilmu yang bermanfaat untuk umat manusia dan lingkungan. Dalam QS. Al-Qashas (28:77) Allah SWT berfirman, “Dan, carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (pahala) negeri akhirat, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia.” Ayat ini menekankan pentingnya berbuat baik di dunia dengan memanfaatkan ilmu untuk kesejahteraan umat dan bumi.
Muhammadiyah juga mendorong setiap individu untuk berpikir kritis dan terbuka, serta menggunakan ilmu pengetahuan dengan dasar iman untuk kepentingan umat. Ini sejalan dengan firman Allah SWT yang tercantum dalam QS. Al-Isra’ (17:36), “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya.” Ayat ini mengingatkan kita untuk tidak mengikuti sesuatu yang tidak kita ketahui dengan pasti.
Kesimpulannya, mengola minyak jelantah menjadi biodiesel sebagai energi alternatif adalah solusi yang ramah lingkungan untuk mengatasi masalah limbah serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Teknologi transesterifikasi memungkinkan pemanfaatan minyak jelantah yang melimpah, mengubahnya menjadi sumber energi terbarukan yang lebih bersih. Dalam perspektif Islam, ini sejalan dengan ajaran untuk menjaga kelestarian alam dan memanfaatkan sumber daya dengan bijaksana sebagai amanah dari Allah SWT. Muhammadiyah juga aktif mendukung transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan, dengan memanfaatkan teknologi untuk kebaikan umat dan kelestarian bumi. Dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ramah lingkungan, kita tidak hanya memenuhi tanggung jawab kita sebagai khalifah di bumi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata untuk mencapai target global Net Zero Emission 2060. Mari bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan dunia yang lebih baik dan lebih hijau, demi kesejahteraan umat manusia dan keberlangsungan bumi yang kita cintai.
Penulis:
M.Idris
PANDANGAN MUHAMMADIYAH TERHADAP KOSMETIK HALAL KESEIMBANGAN ANTARA SYARIAH DAN MODERNITAS
/in Tulisan Mahasiswa /by psmtkKosmetik
Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki kebutuhan yang signifikan terhadap produk-produk halal, termasuk dalam sektor kosmetik. Dalam beberapa dekade terakhir, kosmetik halal telah menjadi perhatian utama di tengah semakin meningkatnya kesadaran masyarakat Muslim terhadap pentingnya kehalalan produk yang mereka gunakan (Halim & Septiani, 2020). Dengan industri kosmetik yang sangat kompetitif, citra merek (brand image) mempengaruhi persepsi konsumen dan kesuksesan suatu produk (Reinaldo & Chandra, 2020). Fenomena ini tidak hanya relevan secara lokal, tetapi juga sejalan dengan tren kecantikan global yang semakin menghargai nilai-nilai etika, kebersihan, dan keberlanjutan (Wahid et al., 2021). Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah memiliki peran penting dalam memberikan panduan kehalalan yang komprehensif dan relevan. Sehingga hal tersebut, mengacu pada prinsip-prinsip syariah, Muhammadiyah berupaya menjembatani kebutuhan masyarakat modern akan produk kosmetik yang halal sekaligus memenuhi standar kecantikan yang terus berkembang (Syaifullah, 2018).
Muhammadiyah mendasarkan pandangannya terhadap kehalalan kosmetik pada Al- Qur’an, hadis, dan ijtihad para ulama. Dalam konteks ini, kehalalan kosmetik tidak hanya ditentukan oleh bahan-bahan yang digunakan, tetapi juga oleh proses produksi, penyimpanan, dan distribusinya. Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid telah mengeluarkan beberapa fatwa yang memberikan panduan jelas terkait bahan-bahan yang diperbolehkan dan dilarang dalam kosmetik (Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, 2020). Salah satu poin penting dalam pandangan Muhammadiyah adalah terkait penggunaan alkohol dalam kosmetik. Dalam fatwanya, Muhammadiyah menegaskan bahwa alkohol non-khamr (alkohol yang tidak berasal dari proses fermentasi bahan yang memabukkan) tidak dianggap najis (Rahman, 2017). Oleh karena itu, penggunaannya dalam kosmetik diperbolehkan selama tidak melanggar prinsip kehalalan lainnya. Fatwa ini menunjukkan upaya Muhammadiyah untuk mengakomodasi perkembangan teknologi dan kebutuhan industri modern tanpa mengesampingkan nilai-nilai syariah (Firdaus et al., 2019).
Industri kosmetik modern menghadapi tantangan yang signifikan dalam memastikan kehalalan produk. Kompleksitas bahan-bahan kosmetik, termasuk penggunaan senyawa kimia yang berasal dari berbagai sumber, sering kali menjadi hambatan dalam proses sertifikasi halal. Muhammadiyah menyadari pentingnya edukasi bagi produsen mengenai bahan-bahan halal dan proses produksi yang sesuai dengan syariah (Hasanah et al., 2020). Selain itu, proses sertifikasi halal juga membutuhkan kerja sama yang erat antara produsen, lembaga sertifikasi, dan otoritas keagamaan seperti LPPOM MUI dan Muhammadiyah (Majelis Ulama Indonesia, 2017). Muhammadiyah mendorong transparansi dalam rantai pasokan bahan baku dan proses produksi untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di masyarakat benar-benar sesuai dengan prinsip halal. Edukasi kepada konsumen juga menjadi bagian penting dari upaya ini, agar masyarakat semakin cerdas dalam memilih produk yang tidak hanya aman tetapi juga halal.
Dalam menghadapi tantangan modernitas, Muhammadiyah menekankan pentingnya inovasi teknologi yang tetap berlandaskan pada prinsip syariah. Teknologi seperti bioengineering dan pemanfaatan bahan-bahan alami yang bersumber dari tumbuhan dapat menjadi solusi untuk mengembangkan kosmetik halal yang berkualitas tinggi. Dengan pendekatan ini, industri kosmetik Indonesia memiliki peluang besar untuk bersaing di pasar global yang semakin menghargai produk-produk halal.
Muhammadiyah juga memandang bahwa kosmetik halal tidak hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga peluang untuk memperkenalkan nilai-nilai Islam kepada dunia. Produk halal mencerminkan kebersihan, etika, dan keberlanjutan, yang selaras dengan tuntutan pasar global saat ini. Dengan memadukan syariah dan modernitas, Muhammadiyah berharap dapat mendukung kemajuan industri halal Indonesia sekaligus menjaga relevansi nilai-nilai keislaman.
Kosmetik halal merupakan bagian integral dari gaya hidup Muslim modern yang mengedepankan keselarasan antara kebutuhan spiritual dan tuntutan duniawi. Muhammadiyah, melalui fatwa dan panduan syariahnya, memberikan kontribusi penting dalam memastikan bahwa kosmetik halal dapat memenuhi standar kehalalan tanpa mengorbankan inovasi dan kualitas. Dalam konteks global, kosmetik halal juga menjadi peluang bagi Indonesia untuk menunjukkan kepemimpinan dalam industri halal dunia. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip syariah yang relevan dengan kebutuhan modern, Muhammadiyah berperan sebagai penjembatan antara tradisi dan inovasi.
Penulis:
Stradivary Maulida Firdaus
Sumber:
MENGADOPSI TEKNOLOGI RAMAH LINGKUNGAN UNTUK PENGOLAHAN AIR LIMBAH INDUSTRI: NILAI-NILAI AL-ISLAM DAN KEMUHAMMADIYAHAN
/in Tulisan Mahasiswa /by psmtkAir Limbah Indsutri
Air limbah industri sering kali menjadi ancaman serius bagi lingkungan, terutama di daerah yang belum memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai. Air tercemar yang dibiarkan mengalir bebas tanpa pengolahan dapat merusak ekosistem akuatik, memicu eutrofikasi, dan meningkatkan risiko kesehatan bagi manusia serta hewan ternak. Dampak ini diperburuk dengan hadirnya berbagai kontaminan baru, seperti bahan kimia berbahaya yang sulit terurai secara biologis. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga merusak keseimbangan ekosistem yang merupakan amanah manusia sebagai penghuni bumi. Dalam pandangan Islam, manusia memiliki tanggung jawab besar sebagai khalifah di muka bumi. Tugas ini mencakup menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah: 30. Dengan demikian, untuk menghadapi tantangan ini diperlukan pendekatan yang tidak hanya efektif, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai spiritual yang mengedepankan keberlanjutan dan tanggung jawab ekologis.
Salah satu pendekatan yang dapat diambil adalah dengan menerapkan solusi ramah lingkungan atau “solusi hijau”. Teknologi seperti bioremediasi menawarkan cara berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan air limbah industri. Bioremediasi memanfaatkan mikroorganisme untuk menguraikan dan menetralisir polutan, sehingga mampu menghilangkan racun lingkungan dengan efektif. Dari berbagai metode bioremediasi, salah satu yang paling menarik adalah fitoremediasi, yang menggunakan tanaman untuk menyerap kontaminan dari tanah dan air. Fitoremediasi memiliki sejumlah keunggulan. Teknologi ini hemat biaya, ramah lingkungan, dan dapat diterapkan dalam berbagai kondisi. Contohnya, eceng gondok (Eichhornia crassipes) telah terbukti efektif menyerap logam berat dari air limbah. Selain membersihkan lingkungan, tanaman ini juga dapat diolah menjadi kompos, mendukung prinsip daur ulang sumber daya.
Dengan pendekatan ini, bukan hanya limbah yang ditangani, tetapi juga terjadi siklus pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan. Perspektif Islam memperkuat pentingnya penerapan teknologi ramah lingkungan seperti fitoremediasi. Sebagai khalifah, manusia diamanahkan untuk menjaga bumi, termasuk dengan cara melestarikan ekosistem. Prinsip ini juga ditegaskan dalam QS. Ar-Rahman: 7-9, yang mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan dalam penggunaan sumber daya alam. Dalam konteks ini, teknologi ramah lingkungan tidak hanya menawarkan solusi teknis, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab moral dan spiritual untuk menjaga kelestarian alam. Gerakan Muhammadiyah turut mengambil peran dalam mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan. Berikut ini Warga muhamdiyah sendiri memiliki kehidupan dalam melaestarikan lingkungan berdasarkan pedoman hidup warga muhamdiyah yang terdiri 6 point dibawah ini.
Sebagai gerakan Islam berkemajuan, Muhammadiyah menekankan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah, sesuai dengan prinsip rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi semesta alam). Upaya ini tidak hanya berdampak positif bagi umat manusia, tetapi juga bagi seluruh makhluk hidup, menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian integral dari dakwahnya. Pada akhirnya, pengelolaan limbah berbasis teknologi hijau seperti fitoremediasi mencerminkan harmoni antara ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai-nilai spiritual. Dengan mengadopsi pendekatan ini, kita tidak hanya menjaga ekosistem, tetapi juga mewujudkan amanah sebagai khalifah di muka bumi. Generasi mendatang akan mewarisi lingkungan yang lebih baik, sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab yang diajarkan dalam Islam.
Penulis:
Nurmustaqimah
Menjaga Air dan Lingkungan dengan Metode Adsorpsi: Solusi Ramah Lingkungan dalam Perspektif Islam
/in Tulisan Mahasiswa /by psmtkAir Tercemar Limbah
Air adalah sumber kehidupan yang tidak tergantikan dan menjadi kebutuhan mendasar bagi semua makhluk di bumi. Sayangnya, aktivitas industri yang semakin masif dan pengelolaan limbah yang tidak memadai telah menyebabkan pencemaran serius pada sumber daya air. Sungai, danau, hingga air tanah kini terpapar berbagai polutan berbahaya yang merusak ekosistem dan secara langsung mengancam kesehatan manusia. Penyakit akibat air tercemar, seperti diare, keracunan logam berat, hingga gangguan organ dalam, semakin banyak ditemukan.
Untuk menghadapi masalah ini, inovasi teknologi pengolahan limbah menjadi kunci, salah satunya adalah metode adsorpsi. Teknologi ini dikenal efektif dan ramah lingkungan karena mampu menghilangkan polutan secara efisien dan memanfaatkan limbah organik sebagai bahan baku adsorben. Selain berkontribusi pada pelestarian lingkungan, metode ini juga mencerminkan nilai-nilai luhur yang diajarkan dalam Islam, yaitu menjaga keseimbangan alam.
Islam mengajarkan manusia sebagai khalifah di bumi untuk bertanggung jawab melindungi dan melestarikan lingkungan, termasuk sumber daya air yang menjadi elemen vital kehidupan. Dengan mengadopsi teknologi seperti metode adsorpsi, kita tidak hanya mengambil langkah konkret untuk mengurangi pencemaran, tetapi juga menjalankan amanah spiritual dalam menjaga harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta. Inovasi ini menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi dapat berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab moral, menciptakan manfaat besar bagi generasi sekarang dan yang akan datang.
Pentingnya Metode Adsorpsi dalam Menangani Limbah
Metode adsorpsi adalah salah satu teknologi pengolahan limbah yang memanfaatkan kemampuan bahan tertentu, yang disebut adsorben, untuk menangkap dan menahan polutan di permukaannya. Teknologi ini sangat efektif dalam menghilangkan berbagai polutan, seperti logam berat (misalnya kromium dan kadmium) serta senyawa organik berbahaya yang sering terdapat dalam limbah industri. Menariknya, metode ini dapat menggunakan bahan-bahan alami seperti kulit nanas, sekam padi, ampas tebu, dan limbah organik lainnya sebagai adsorben, menjadikannya solusi yang hemat biaya sekaligus ramah lingkungan.
Penelitian menunjukkan bahwa metode ini memiliki tingkat efektivitas yang luar biasa. Misalnya, kulit nanas mampu menyerap hingga 99,19% kromium dari air limbah, sementara sekam padi dapat menghilangkan hingga 98% nikel. Selain itu, proses adsorpsi tidak memerlukan tambahan bahan kimia, sehingga lebih aman dan tidak menghasilkan limbah baru. Dengan keunggulan ini, metode adsorpsi menjadi salah satu pilihan terbaik untuk mengelola limbah industri, terutama di negara berkembang seperti Indonesia yang kaya akan sumber daya organik.
Masalah Lingkungan yang Mendesak
Pencemaran air kini menjadi salah satu masalah lingkungan paling mendesak. Limbah industri yang mengandung logam berat, bahan kimia berbahaya, dan mikroorganisme patogen sering mencemari sungai, danau, hingga air tanah. Dampaknya tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan manusia. Berbagai penyakit, seperti diare, keracunan logam berat, hingga gangguan ginjal, kerap muncul akibat mengonsumsi air tercemar. Karena itu, diperlukan solusi yang efektif, terjangkau, dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan ini.
Perspektif Islam Berkemajuan dalam Pelestarian Lingkungan
Islam mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan alam sebagai bagian dari amanah manusia kepada Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman, “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya” (QS Al-A’raf: 56). Ayat ini mengingatkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan dan menghindari kerusakan demi keuntungan jangka pendek.
Metode adsorpsi sejalan dengan nilai-nilai Islam Berkemajuan, konsep yang menekankan perpaduan antara ilmu pengetahuan, teknologi, dan prinsip-prinsip keislaman. Dengan memanfaatkan limbah organik sebagai bahan dasar adsorben, teknologi ini menawarkan solusi efektif untuk mengatasi pencemaran air sekaligus mendukung prinsip keberlanjutan yang diajarkan dalam Islam. Pendekatan ini menjadi contoh nyata bagaimana inovasi modern dapat menciptakan harmoni antara manusia, teknologi, dan lingkungan.
Keunggulan dan Tantangan Metode Adsorpsi
Metode adsorpsi memiliki sejumlah keunggulan yang membuatnya menonjol, seperti kemampuan tinggi dalam menghilangkan polutan, penggunaan limbah organik sebagai bahan baku, serta proses yang hemat energi. Teknologi ini juga cukup fleksibel, sehingga dapat diterapkan baik dalam skala kecil maupun besar, menjadikannya solusi yang relevan untuk berbagai sektor industri.
Meski begitu, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah pengembangan adsorben yang lebih murah dan efisien, serta pengujian teknologi ini dalam skala besar untuk memastikan penerapannya secara luas. Penelitian terus-menerus sangat dibutuhkan untuk meningkatkan performa sekaligus menekan biaya operasional agar teknologi ini semakin terjangkau dan efektif.
Integrasi Sains dan Nilai-Nilai Keislaman
Metode adsorpsi bukan sekadar solusi teknis untuk masalah lingkungan, tetapi juga wujud harmoni antara ilmu pengetahuan dan nilai-nilai keislaman. Islam mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam. Dalam perspektif Islam Berkemajuan, inovasi teknologi seperti ini dianggap sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT sekaligus implementasi konsep maslahah—menciptakan manfaat dan kebaikan bagi seluruh makhluk.
Sebagai khalifah di bumi, manusia memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi dan melestarikan lingkungan. Dengan mengadopsi metode adsorpsi, kita tidak hanya membantu mengatasi pencemaran air, tetapi juga menjalankan amanah yang Allah berikan. Teknologi ini menjadi bukti nyata bahwa sains dapat menjadi sarana untuk mendukung misi spiritual manusia, menciptakan harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Kesimpulan
Metode adsorpsi menjadi bukti nyata bahwa teknologi modern dapat berjalan seiring dengan nilai-nilai agama. Dalam konsep Islam Berkemajuan, menjaga lingkungan bukan sekadar upaya mengatasi pencemaran, tetapi juga bentuk tanggung jawab spiritual untuk memastikan dunia yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Dengan terus mengembangkan teknologi ini, kita tidak hanya melindungi sumber daya air, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata terhadap prinsip keberlanjutan dan kepedulian bersama. Inovasi semacam ini membuktikan bahwa kemajuan teknologi dapat menjadi bagian penting dari ibadah dan wujud tanggung jawab kita sebagai khalifah di bumi.
Penulis:
Budi Setya Wardhana
TEKNOLOGI PENGOLAHAN MINYAK JELANTAH MENJADI ENERGI: DALAM PERSPEKTIF AL ISLAM & KEMUHAMMADIYAHAN
/in Tulisan Mahasiswa /by psmtkLimbah Minyak Jelantah
Permasalahan lingkungan yang timbul akibat penggunaan minyak goreng secara berulang-ulang dan pembuangan minyak jelantah (waste cooking oil) telah menjadi isu global yang mendesak untuk segera diatasi. Minyak jelantah, sebagai limbah yang kaya akan senyawa organik dan lemak, memiliki potensi besar untuk mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan bijaksana. Limbah ini dapat merusak kualitas air tanah, mencemari sungai dan lautan, serta mempercepat degradasi tanah. Selain itu, pencemaran yang ditimbulkan dari pembuangan minyak jelantah secara sembarangan juga dapat memengaruhi kesehatan masyarakat melalui rantai makanan yang tercemar. Hal ini menjadikan minyak jelantah sebagai salah satu tantangan utama dalam pengelolaan limbah domestik maupun industri.
Dalam perspektif Islam, menjaga kelestarian bumi adalah amanah yang tidak dapat diabaikan. Allah SWT memberikan tanggung jawab kepada manusia sebagai khalifah di muka bumi untuk menjaga keseimbangan alam dan mencegah kerusakan. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah: “Dan apabila dia pergi, dia berusaha merusak di bumi dan menghancurkan tanaman-tanaman dan binatang-binatang ternak. Padahal Allah tidak menyukai kerusakan.” (QS. Al-Baqarah: 205). Ayat ini mengingatkan bahwa perusakan terhadap lingkungan, termasuk melalui pembuangan limbah seperti minyak jelantah, adalah tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Sebaliknya, umat Islam diajarkan untuk menjaga harmoni dengan alam dan memanfaatkan sumber daya dengan cara yang bertanggung jawab.
Meskipun sering dianggap sebagai limbah yang tidak berguna, minyak jelantah memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan kembali, terutama sebagai sumber energi terbarukan. Melalui inovasi teknologi, minyak jelantah dapat diolah menjadi biodiesel dengan proses transesterifikasi atau digunakan langsung sebagai bahan bakar alternatif. Pemanfaatan ini tidak hanya mengurangi limbah yang mencemari lingkungan, tetapi juga mendukung transisi menuju energi bersih yang berkelanjutan. Dalam pandangan Islam, upaya ini selaras dengan firman Allah: “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan segala yang ada antara keduanya dengan bermain-main.” (QS. Al-Anbiya: 16). Ayat ini menegaskan bahwa setiap ciptaan Allah memiliki tujuan, manfaat, dan hikmah yang harus digali dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh manusia. Mengolah minyak jelantah menjadi energi terbarukan adalah salah satu cara manusia untuk menjalankan perannya sebagai pengelola bumi yang bertanggung jawab, sekaligus memanfaatkan anugerah Allah secara optimal untuk kebaikan bersama.
Sebagai organisasi Islam yang peduli terhadap isu sosial dan lingkungan, Muhammadiyah memberikan perhatian serius pada pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dalam Fikih Transisi Energi Berkeadilan, Muhammadiyah menggarisbawahi pentingnya mempercepat transisi menuju energi bersih yang ramah lingkungan, seperti tenaga surya, angin, dan air. Muhammadiyah tidak hanya menawarkan solusi praktis terhadap krisis energi, tetapi juga menyampaikan pesan penting bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari keadilan yang diajarkan Islam. Melalui pemanfaatan minyak jelantah sebagai energi terbarukan, Muhammadiyah menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil untuk melestarikan bumi adalah wujud kepatuhan kepada Allah SWT, sekaligus bentuk kontribusi nyata untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi umat manusia.
Pengolahan minyak jelantah menjadi energi dapat dilakukan melalui berbagai metode, dua di antaranya adalah proses transesterifikasi dan penggunaan langsung sebagai bahan bakar. Meskipun keduanya bertujuan untuk memanfaatkan minyak jelantah sebagai sumber energi, masing-masing memiliki mekanisme kerja, tingkat kompleksitas, dan aplikasi yang berbeda. Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan kedua metode tersebut.
Perbedaan utama kedua metode terletak pada tujuan dan skala penerapannya. Transesterifikasi menghasilkan biodiesel yang sesuai dengan standar komersial, cocok untuk kebutuhan energi dalam skala besar atau industri. Di sisi lain, penggunaan langsung minyak jelantah lebih tepat untuk skala kecil, seperti bahan bakar tungku rumah tangga. Dengan memadukan kedua metode, limbah minyak jelantah dapat diolah secara lebih optimal, menjadikannya sumber energi alternatif yang efisien dan berkelanjutan.
Dalam konteks nilai-nilai Islam, Muhammadiyah memandang penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai kewajiban umat Islam untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Pemanfaatan minyak jelantah sebagai energi terbarukan mencerminkan penerapan nilai-nilai Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), dengan penjelasan berikut:
Muhammadiyah menekankan pentingnya ilmu pengetahuan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Pemanfaatan teknologi, seperti pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel, mencerminkan penggunaan ilmu untuk kesejahteraan umat dan kelestarian lingkungan. Sebagaimana diingatkan dalam QS. Al-Qashas ayat 77: “Dan, carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (pahala) negeri akhirat, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”
Muhammadiyah menekankan pentingnya berpikir kritis, terbuka, dan menggunakan nalar dalam menghadapi tantangan zaman, termasuk dalam penerapan teknologi. Hal ini sesuai dengan ajaran dalam QS. Al-Isra’ ayat 36: “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya.”
Muhammadiyah mengajarkan bahwa ilmu pengetahuan harus diterapkan dengan dasar iman dan amal shaleh. Teknologi pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel, yang mendukung kelestarian lingkungan, adalah contoh penerapan ilmu yang dapat meningkatkan derajat manusia di hadapan Allah, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Mujadilah ayat 11: “Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”
Pemanfaatan ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan umat, termasuk pengajaran teknologi pengolahan minyak jelantah, merupakan kewajiban yang harus dijalankan. Sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 151: “Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu seorang rasul dari kalangan kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu, menyucikan kamu, dan mengajarkan kepadamu Kitab dan Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.”
Muhammadiyah mendorong tradisi mencari ilmu dalam masyarakat sebagai sarana membangun peradaban yang berkemajuan. Pemanfaatan teknologi untuk mengolah minyak jelantah, misalnya, tidak hanya memecahkan masalah lingkungan tetapi juga menjadi langkah untuk membangun budaya ilmiah di kalangan warga Muhammadiyah, yang sejalan dengan prinsip Islam dalam QS. Al-Alaq ayat 1-5: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu yang Maha Pemurah, yang mengajarkan dengan pena, mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”
Pemanfaatan teknologi untuk mengelola minyak jelantah menjadi energi terbarukan tidak hanya mendukung keberlanjutan lingkungan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai Islam sebagai solusi atas tantangan global. Muhammadiyah telah merumuskan pandangan strategis dalam menghadapi perkembangan teknologi, dengan menekankan pentingnya sikap adaptif dan kritis terhadap teknologi 4.0 dan 5.0. Teknologi harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat tanpa mengorbankan nilai-nilai Islam. Salah satu penerapan nyata adalah konversi biodiesel dari minyak jelantah, yang membantu mengurangi limbah dan menyediakan energi alternatif. Muhammadiyah berperan dalam memanfaatkan teknologi untuk kebaikan umat sekaligus menjaga kelestarian alam. Isu perubahan iklim dan energi terbarukan menjadi agenda penting yang ditekankan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. Melalui Program 1.000 Cahaya yang digagas oleh Majelis Lingkungan Hidup (MLH) dan didukung oleh Lazismu, Muhammadiyah berfokus pada penyelamatan lingkungan serta pengembangan energi terbarukan. Selain itu, MLH juga meluncurkan buku Fiqih Energi Berkeadilan yang bertujuan mendukung transisi energi yang adil, dengan menekankan pentingnya kelestarian sumber daya alam, keberlanjutan lingkungan, serta keadilan sosial dan ekonomi. Komitmen Muhammadiyah untuk mendukung transisi menuju energi bersih juga tercermin dalam upayanya untuk berperan aktif dalam mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060. Pemanfaatan teknologi pengolahan minyak jelantah menjadi energi terbarukan adalah salah satu bentuk implementasi dari komitmen tersebut, yang tidak hanya mendukung gerakan energi berkelanjutan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam menghadapi krisis lingkungan. Muhammadiyah mendorong setiap institusi dalam Persyarikatan untuk aktif berperan dalam gerakan ini.
Kesimpulannya, permasalahan lingkungan yang ditimbulkan oleh pembuangan minyak jelantah dapat diatasi dengan memanfaatkan teknologi untuk mengolahnya menjadi energi terbarukan, seperti biodiesel. Pemanfaatan ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya menjaga kelestarian bumi dan mengelola sumber daya dengan bijaksana. Muhammadiyah, sebagai organisasi Islam, berkomitmen untuk mendukung transisi energi bersih dan berkelanjutan, serta mempercepat upaya penyelamatan lingkungan. Dengan mengadopsi teknologi yang ramah lingkungan, Muhammadiyah memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik dan mendukung target global Net Zero Emission 2060.
Penulis:
Annisa Vada Febriani
Publikasi Mahasiswa MTK
/in Tulisan Mahasiswa /by VitaSilahkan diisi
Dosen Magister Teknik Kimia UAD Berpartisipasi dalam Pengabdian Masyarakat Internasional di Thailand
/in Berita Prodi /by HudaKhu Kot, Thailand, 16 Desember 2024 tim dosen dari Universitas Ahmad Dahlan melaksanakan pengabdian masyarakat internasional dengan perwakilan dari dosen MTK UAD yaitu Aster Rahayu, Ph.D. dan Dr. Dhias Cahya Hakika, pengabdian ini mengambil tema “Collaborative Waste Management Practices through Community-based Approach in Khu Khot Municipality, Thailand “.
Program pengabdian ini dilaksanakan di Kota Khu Kot, Thailand dengan adanya pengabdian ini tim dari International Community Service UAD mengimplementasikan strategi pengolaan sampah yang efektif dengan meilbatkan peran masyarakat setempat. Pengabdian ini berkolaborasi dengan komunitas local dan akademisi untuk menciptakan solusi berkelanjutan terhadap pengelolaan sampah di Kawasan Khu Kot.
Aster Rahayu, Ph.D selaku sekprodi MTK mengatakan “Dengan adanya pengabdian ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab di Khu Kot serta memberikan dampak positif kepada masyarakat lainya.”
Kegiatan ini mencakup pelatihan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga, pengenalan teknologi sederhana untuk daur ulang, serta diskusi interaktif untuk mendorong terciptannya system pengelolaan sampah yang dapat terus berjalan secara mandiri.
Keterlibaran dosen Magister Teknik Kimia dalam program ini menjadi bukti nyata kontribusi Pendidikan tinggi dalam mendukung berkelanjutan, tidak hanya dalam negeri tetapi juga di kancah internasional.
UAD dan UPMSA Lakukan Kolaborasi Global melalui International Research Matching Grants dan Pengabdian Masyarakat
/in Berita Prodi /by HudaYogyakarta, Magister Teknik Kimia Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan melanjutkan Langkah strategisnya dalam memperkuat kolaborasi global dengan melaksanakan kunjungan kerja sama Bersama Universiti Malaysia Pahang Al-Sultab Abdullah (UMPSA). Kunjungan ini merupakan program International Matching Grants UAD-UMPSA, yang bertujuan mendorong kerja sama riset internasional sekaligus memperluas dampak pengabdian Masyarakat internasional yang merupakan program dari UAD.
Dalam kunjungan ini berlangsung pada 2 – 3 Desember 2024, Delegasi dari UAD dipimpin oleh Dekan FTI UAD Prof. Dr. Ir. Siti Jamilatun, Wakil Dekan KKAU Ir. Utaminingsih Linarti, M.Sc., Dosen Magister Teknik Kimia diwakili oleh Ir. Maryudi, Ph.D., serta perwakilan mahasiswa MTK UAD Nurmustaqimah. Acara pada hari pertama diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pengembangan riset bersama, diskusi bersama, serta perencanaan kegiatan pengabdian Masyarakat berbasis global Indonesia – Malaysia.
Program International Research Matching Grants ini diharapkan menjadi katalis dalam pengembangan inovasi antar perguruan tinggi dalam bidang Pendidikan dan Teknologi. Fokus utama kerja sama ini melibatkan riset dengan isu-isu strategis seperti keberlanjutan lingkungan, Chemical Engineering, serta pemberdayan Masyarakat global.
Selain riset, kunjungan pada hari berikutnya UAD dan UMPSA berkomitmen memperkuat pengabdian Masyarakat internasional melalui Kerjasama dengan SMK Tengku Afzan dalam program pemberdayaan dengan membuat pelatihan pembuatan sabun alami dan lilin aroma therapy pada siswa-siswi SMK Tengku Afzan Malaysia.
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk memulai kolaborasi riset dengan output jurnal internasional bereputasi, seminar internasional, joint degree, maupun kerja sama bidang pengabdian antar negara Indonesia dan Malaysia. -Hd
Himpunan Mahasiswa Magister Teknik Kimia UAD Gelar Seminar Nasional Sinergi Inovasi Teknologi
/in Berita Prodi /by HudaYogyakarta, 27 November 2024, Himpunan Mahasiswa Magister Teknik Kimia menggelar seminar nasional dengan tema “Sinergi Inovasi dan Teknologi untuk Keberlanjutan: Energi, Lingkungan, Pangan dan Farmasetikal” sukses digelar. Acara ini diselenggaran dalam rangka mempertemukan berbagai bidang keilmuan yang diikuti oleh mahasiswa, akademisi, pelaku industri dan peneliti untuk mendorong kolaborasi masa depan yang berkelanjutan.
Acara yang berlangsung secara daring melalui zoom yang mengahadirkan sejumlah pembicara dari berbagai Universitas di Indonesia. Acara seminar nasional ini di buka resmi oleh Dr. Ir. Sripeni Inten Cahyani, M.M., IPM., ASEAN Eng. selaku Ketua Badan Kejuruan Kimia – Persatuan Insinyur Indonesia (BKK-PII) serta sambutan resmi oleh Kaprodi MTK Dr. Ir. Martomo Setyawan dan Dekan FTI UAD beliau Prof. Siti Jamilatun serta moderator Dr. Dhias Cahya Hakika dosen Magister Teknik Kimia UAD
Seminar Nasional ini terbagi dalam tiga sesi panel pembicara yang pertama keynote speech-nya Ir. Hj. Setywati Yani, S.T., M.T., Ph.D., IPM, ASEAN Eng. menyampaikan presentasi “ Inovasi Terbarukan Menuju Kesiapan Indonesia untuk Transisi Energi” beliau menyimpulkan dalam presentasi materinya bahwa insan Teknik Kimia dituntut untuk memiliki kamampuan untuk melakukan inovasi sumber daya energi untuk mencukupi kebutuhan Masyarakat secara keberlanjutan.
Adapun pembicara kedua beliau Prof. Dr. Ir. Indar Kustiningsih, ST., MT. IPM dengan judul presentasi “Inovasi Teknologi Fotokatalik: Energi Hijau, Pengolahan Limbah, dan Masa Depan Berkelanjutan” berpesan kepada peseta seminar tetap berinovasi dalam pengolahan limbah demi masa depan depan yang lebih baik.
Acara ini di akhiri oleh pembicara terakhir beliau Prof. Dr. Ir. Tri Yuni Hendrawati, M.Si., IPM., ASEAN. Eng tentang “Pemanfaatan Bahan Alam dalam Pengembangan Produk Pangan, Farmasi dan Kesehatan” dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab dengan peserta dari berbagai daerah.
Di akhir acara seminar ini diharapkan menjadi awal dari berbagai kolaborasi produktif yang membawa dampak positis kedepanya bagi Masyarakat dan lingkungan secara luas. -Hd